1. Perintah melaksanakan nazar
· Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Sa`ad bin Ubadah meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. tentang nazar yang pernah dinazarkan ibunya namun ia wafat sebelum menunaikannya. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Tunaikanlah nazar itu untuknya. (Shahih Muslim No.3092)
2. Larangan bernazar dan bahwa nazar itu tidak dapat menangkal sesuatu apa pun
· Hadis riwayat Abdullah bin Umar Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Suatu hari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang kami bernazar, beliau bersabda: Sesungguhnya nazar itu tidak dapat menangkal sesuatu apa pun tetapi hanya untuk mengeluarkan sesuatu dari orang yang kikir. (Shahih Muslim No.3093)
· Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Janganlah kalian bernazar, karena nazar itu tidak dapat menolak takdir sedikit pun juga, ia hanyalah untuk mengeluarkan sesuatu dari orang yang kikir. (Shahih Muslim No.3096)
3. Orang bernazar berjalan kaki menuju Kakbah
· Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu:
Bahwa Nabi Shallallahu alaihi wassalam. melihat seorang yang telah lanjut usia dipapah kedua anaknya. Maka beliau bertanya: Kenapa orang tua ini? Mereka menjawab: Ia bernazar untuk berjalan kaki. Beliau bersabda: Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan penyiksaan orang tua ini terhadap dirinya sendiri. Dan beliau memerintahkannya untuk berkendaraan. (Shahih Muslim No.3100)
· Hadis riwayat Uqbah bin Amir Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Saudara perempuanku bernazar akan berjalan kaki menuju Baitullah tanpa alas kaki. Lalu ia menyuruhku untuk menanyakan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam., maka aku pun menanyakannya. Beliau bersabda: Berjalan kakilah ia dan naiklah kendaraan. (Shahih Muslim No.3102)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar